Pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya utang dimoderasi oleh kepemilikan institusional
Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghindaran pajak beserta pengaruhnya terhadap biaya utang serta menilai peran kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi atas pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya utang. Desain/Metode Penelitian - Variabel penghindaran pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR) sebagai variabel independen, sedangkan biaya utang menjadi variabel dependen. Kepemilikan institusional digunakan sebagai variabel moderasi, dan variabel kontrol meliputi ukuran perusahaan, leverage, likuiditas, serta nilai perusahaan. Sampel diperoleh menggunakan teknik purposive sampling pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama periode 2020-2024, menghasilkan data panel selama lima tahun pengamatan. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pendekatan Weighted Least Square (WLS) setelah melalui serangkaian uji asumsi klasik. Temuan - Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak berpengaruh terhadap biaya utang, yang berarti semakin rendah ETR (semakin tinggi tax avoidance), semakin tinggi pula biaya utang yang dibebankan oleh kreditur. Sebaliknya, semakin tinggi ETR (semakin lemah tax avoidance) semakin rendah pula biaya utang yang dibebankan oleh kreditur, karena risiko pajak dan ketidakpastian arus kas dipersepsikan lebih kecil oleh kreditur. Kreditur memaknai agresivitas pajak sebagai sinyal meningkatnya risiko fiskal dan ketidakpastian arus kas. Selain itu, kepemilikan institusional terbukti memoderasi pengaruh tersebut secara signifikan. Perusahaan dengan tingkat kepemilikan institusional tinggi menunjukkan sensitivitas biaya utang yang lebih besar terhadap ETR, karena pengawasan institusional memperjelas sinyal risiko yang ditangkap oleh kreditur. Keterbatasan hasil Penelitian/Implikasi Penelitian - Keterbatasan penelitian terletak pada ketersediaan data dalam laporan keuangan dan laporan tahunan beberapa perusahaan di BEI yang masih belum memenuhi keperluan data beberapa variabel , sehingga mengakibatkan jumlah sampel penelitian menjadi terbatas. Penelitian mendatang dapat menggunakan ukuran tax avoidance alternatif serta memperluas sektor industri yang diteliti. Meskipun demikian, temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bahwa praktik perpajakan dan struktur kepemilikan menjadi faktor penentu dalam penilaian risiko kreditur. Value Penelitian - Penelitian ini memberikan manfaat dengan menunjukkan bukti nyata bagaimana kepemilikan institusional memengaruhi pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya utang. Hasil penelitian ini memperkaya pemahaman tentang tata kelola perusahaan, terutama di pasar negara berkembang, dan bisa menjadi acuan bagi perusahaan, investor, serta pemberi pinjaman dalam menilai strategi perpajakan dan cara pengelolaan dana perusahaan.