Menganalisis dampak ESG terhadap nilai perusahaan: efek moderasi tax risk
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) terhadap nilai perusahaan. Meskipun integrasi ESG telah menjadi standar investasi global, temuan empiris mengenai hubungannya dengan nilai perusahaan masih belum jelas. Untuk mengatasi inkonsistensi ini, penelitian menelaah peran tax risk (risiko pajak) sebagai variabel moderasi, karena tax risk mencerminkan ketidakpastian atas beban pajak masa depan yang dapat mengaburkan manfaat ESG di mata investor,. Dengan menggunakan Stakeholder Theory dan Signaling Theory sebagai kerangka dasar hipotesis utama memprediksi bahwa ESG akan berpengaruh positif terhadap Firm Value (diukur menggunakan Tobin's Q), tetapi risiko pajak akan melemahkan hubungan positif ini, terutama pada kondisi risiko pajak yang tinggi. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 460 observasi unbalanced panel data dari perusahaan publik di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Variabel Tax Risk diukur berdasarkan volatilitas Cash Effective Tax Rate (CETR), dan robustness test dilakukan dengan mengganti ukuran risiko pajak menjadi volatilitas Effective Tax Rate (VolETR).