Login
Login
Dosen PCU beberkan 'Plus minus' sistem layanan coretax Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem layanan Coretax pada awal tahun 2025, sebuah langkah modernisasi administrasi perpajakan mampu menyederhanakan proses pelaporan pajak di Indonesia. Menurut Agus Arianto Toly, S.E., MSA., Ak., BKP., CFP., CA., Dosen Tax Accounting di Petra Christian University (PCU), sistem ini menawarkan berbagai kemudahan yang sebelumnya sulit dicapai dalam administrasi pajak konvensional membuat pelaporan pajak jadi lebih praktis dan otomatis. Semua data yang diinput akan langsung tercatat tanpa perlu proses manual. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan teknologi, terutama di daerah yang minim infrastruktur digital. Literasi digital juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Generasi senior menghadapi kesulitan dalam memahami dan mengoperasikan sistem berbasis teknologi. Pemerintah tetap menyediakan sistem manual sebagai pendamping sementara. Coretax juga menghilangkan potensi kontak langsung antara wajib pajak dan petugas pajak, sehingga meminimalkan risiko korupsi atau pungutan liar. Kemampuan sistem untuk terus beradaptasi dengan dinamika regulasi yang terus berkembang menjadi faktor penting agar Coretax tetap relevan dan efektif dalam jangka panjang
Not available
Not available
Program Textile and Fashion Design
Lentera Media Group
2025
Indonesian
Clippings
Not available
https://lenteratoday.com, 23 Januari 2025
Similar collections by subject
Close
Download QR code