Penulisan skripsi ini dilakukan dengan PT X sebagai obyek
penelitiannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan koreksi fiskal
atas laporan keuangan PT X sehingga dapat disusun Laporan Keuangan Fiskal PT
X pada tahun 2001, guna menghitung PPh Badan untuk tahun yang bersangkutan.
Undang-Undang Perpajakan yang dipakai ialah Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2000 karena data laporan keuangan yang diteliti / dibahas mempakan data tahun
2001.
Hasil yang didapat berupa dua macam laba fiskal untuk perhitungan PPh
Terutang. Yang Pertama ialah laba fiskal yang menggunakan metode penyusutan
garis lurus yaitu sebesar Rp 176.696.175,00 dan yang kedua ialah laba fiskal yang
menggunakan metode penyusutan saldo menurun yaitu sebesar Rp
684.608.745,00