Pada tahun 1929,  sebuah gedung kantor baru untuk Gubernur Jawa Timur  dibangun  di lokasi saat  ini,  di  Jalan  Pahlawan  No.   110,  Surabaya.  Sebelumnya,  gedung  tersebut  berlokasi  di  Jalan Kembang  Jepun hingga  tahun  1930-an.  Namun, dengan  waktu berjalan,  gedung  kantor gubernur dipindahkan  ke daerah yang masih  belum  terlalu  padat. Pembangunan gedung kantor baru dimulai pada bulan  Mei 1929 oleh NV Nederlandsche Aanneming Maatschappij Nedam dan diarsiteki oleh Ir. W.  Lemei, HA. Breuning, dan WB. Carmiggelt dari perusahaan Landsgebouwdienst. Gedung tersebut selesai dibangun pada bulan Agustus 1931.
Pada tanggal 10 Desember 1931, bangunan tersebut mulai digunakan sebagai kantor pemerintah kolonial  Belanda.  Fungsi  kantor  tersebut  mencakup  Gouverneurs Kantoor  (kantor  gubernur)  dan residensi kantoor (kantor residen). Selama pendudukan Jepang, gedung ini dijadikan markas Syucokan atau  pejabat  setingkat  Gubernur. Gedung  tersebut  juga  memiliki  sejarah  penting  sebagai  tempat perundingan   antara  Soekarno  dan  Jenderal   Hawtorn  pada   Oktober  1945,   dalam   upaya  untuk mendamaikan pertempuran antara pejuang dan pasukan Sekutu.
Pada  tahun  1972,  sebuah  gedung  berlantai  tiga  dibangun  di  depan  gedung  utama, yang kemudian digunakan sebagai gedung DPRD Jawa Timur.  Di kompleks gedung ini, terdapat bekas ruang sidang DPRD yang kini dinamakan Binaloka Adikara, yang artinya tempat pembinaan hal-hal yang baik. Selanjutnya,  dibangun  juga  kantor baru  di  belakang  gedung lama.  Pada tanggal  10  Oktober  1981, dimulailah  pembangunan gedung baru dengan upacara  pemancangan tiang  pertama  (“Napak tilas
sejarah kantor gubernur Jawa Timur  di Surabaya,ˮ 2019