Merger dan akuisisi adalah salah satu kegiatan perusahaan yang dilakukan untuk mencapai nilai tambah dalam industri. Aksi merger dan akuisisi dapat didasari oleh beberapa alasan dan menimbulkan hasil yang berbeda-beda. Penelitian ini ditujukan untuk memahami lebih lanjut tujuan aksi merger dan akuisisi pada perusahaan- perusahaan di Indonesia pada periode 2016-2020. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang sudah melakukan merger dan akuisisi. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Sebagian besar perusahaan di Indonesia melakukan aksi merger dan akuisisi untuk menciptakan nilai tambah baru dalam perusahaan, melakukan ekspansi pasar, dan menciptakan sinergi dalam bahan baku produk perusahaan.