Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meresmikan Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi mengenai perpajakan yang ke-19 di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di Universitas Widya Kartika (Uwika). Uwika resmi menjadi Tax Center ke-19 yang bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama,'kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, John L Hutagaol di Surabaya, Rabu. John mengatakan Tax Center di perguruan tinggi merupakan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. John mengakui, hampir semua negara saat ini mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, termasuk Indonesia yang mulai tahun 1980-an.