UK Petra mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT sesuai dengan Surat Keputusan No 323/SK/BANPT/Akred/PT/XI/2018. Selain itu, UK Petra juga dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Unggulan untuk kategori Universitas dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII (LLDIKTI wilayah VII). Akreditasi tahun ini dilakukan dengan menilai tujuh aspek, yaitu Visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi pencapaian Standar, tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, mahasiswa dan lulusan, Sumber Daya Manusia (SDM), kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik, pembiayaan, sarana dan prasarana serta sistem informasi, dan penelitian, Pengabdian Masyarakat serta kerjasama.