Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) resmi mengumumkan melalui website resminya bahwa Universitas Kristen Petra UK Petra), Surabaya, mendapatkan Akreditasi A. Selain itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII juga menganugerahi UK Petra sebagai Perguruan Tinggi Unggulan untuk kategori Universitas. Legalitas akreditasi perguruan tinggi ini tertuang daiam Surat Keputusan bemomor 323/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/ 2018, menyatakan UK Petra meraih peringkat A. Sedangkan sertifikat Perguruan Tinggi Unggulan diterima langsung oleh Rektor UK Petra, Prof Djwantoro Hardjito, bersamaan dengan PT yang lain di Batu dengan nomor 145/L7/SK/KL/AKU/2018.