Permasalahan penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Surabaya ditanggapi oleh sosiolog Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya Dr Lukas Musianto, menurutnya mengenai relokasi PKL di Surabaya sebaiknya Pemkot Surabaya harus bersikap adil terhadap PKL dan pedagang besar. "Memindahkan PKL itu susah. Sebab, pilihannya pasti dilematis antara memberi tempat pada PKL atau memberi tempat usaha pada pedagang besar. Tapi, hal itu dapat saja dilakukan dengan meniru Singapura, Paris, atau Hongkong,” katanya, hari Kamis 1 Maret 2001. Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Surabaya sebaiknya meniru meniru pola yang diterapkan di Singapura, Hongkong, Paris, atau Korea dengan melakukan penataan kota untuk tujuan relokasi itu agar tak menimbulkan gejolak sosial, demikian pendapatnya.
Rencana pemindahan PKL di kawasan Tunjungan yang mayoritas pedagang VCD itu disepakati dalam rapal tim kecil (mediator PKL) dengan Pemkot Surabaya yang dipimpin Sekkota M Yassin (27/2) yakni relokasi akan dilakukan pada I Maret 2001. Namun, para PKL menolak dengan alasan relokasi ke THR Jalan Kusuma Bangsa, Pasar Genteng, dan Pasar Tunjungan Lama di Jalan Embong Malang adalah tawaran lama yang dinilai tak strategis. Selain itu, para PKL tak dapat bersikap karena masih menunggu tokoh-tokoh PKL yang masih naik haji ke Tanah Suci.