Perlakuan pajak pertambahan nilai atas industri makanan ternak

Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan terhadap
pertambahan nilai yang timbul akibat dipakainya faktor-faktor produksi di setiap
jalur perusahaan dalam menyiapkan, mengahasilkan, menyalurkan dan
memperdagangkan barang atau pembetian pelayanan jasa para konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan Pajak Pertambahan
Nilai yang tepat atas industri makanan ternak dan feed addictive sebagai salah satu
bahan bakunya.
Hasilnya dari penelitian ini membuktikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai
yang diberlakuka oleh perusahaan atas makanan ternak dan bahan baku di
dalamnya masih belum sesuai. Terdapat bahan yang kegunaannya masih
diperdebatkan antara perannya sebagai bahan baku atau bahan tambahan.
Sehingga masih harus diberlakukkan penyesuaian agar pihak fiskus dan wajib
pajak mendapat perlakuan pajak yang benar.

SHEILA ANDINA INGGIL Yenni Mangoting (Advisor 1); Dr. Yulius Jogi Christiawan, S.E., M.Si., Ak. (Examination Committee 1) Universitas Kristen Petra Indonesian Digital Theses Undergraduate Thesis Skripsi/Undergraduate Thesis Skripsi No. 02010708/AKT/2007; Sheila Andina Inggil (32401013) TAX ACCOUNTING

Files