Laweyan merupakan satu kawasan bersejarah di kota Solo yang dulunya
merupakan pusat ekonomi, dimana sebagian besar penduduknya merupakan
pengusaha batik. Rumah di jalan dr. Radjiman 523 dan jalan Sidoluhur 18 merupakan
rumah salah satu pengusaha batik yang dibangun tahun 1928 dan kini diwarisi oleh
keluarga Subandono. Dilihat dari tahun pembuatannya maka memungkinkan adanya
bagian bangunan yang berubah dan tetap. Fenomena seperti ini disebut sebagai
fenomena kontinuitas dan perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagian-bagian interior rumah yang berubah dan yang tetap, serta mengetahui faktor-faktor
penyebabnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di kedua rumah terjadi kontinuitas dan
perubahan, dimana kontinuitas terjadi karena faktor pemilik rumah adalah pewaris
dari pemilik awal, bangunan rumah tersebut merupakan bangunan monumental yang
dirancang dan dibangun dengan kualitas baik, dan bangunan dalam kondisi yang
terawat. Sedangkan perubahan terjadi karena faktor: perubahan tren/gaya, kebutuhan
ruang penghuni rumah, dan mata pencaharian yang berbeda antara pemilik sekarang
dengan pendahulunya.