Divonis 8 tahun

Vonis 8 tahun penjara akhirnya dijatuhkan kepada Bambang Suryo, 21, terdakwa pembunuh mahasiswi UK Petra. Lydia Burhan Kartolo, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (16/9). Hukuman itu 5 tahun lebih ringan dari 13 tahun tuntutan Jaksa Wing Barzal dan Muji Martopo saat sidang, Rabu (10/9) pekan lalu.Yang meringankan, menurut majelis hakim diketuai Edy Nugroho, Bambang berlaku sopan, kooperasi, mengakui dan menyesali perbuatan, Hakim juga mempertimbangkan kondisi mantan petugas kebersihan UK Petra itu sebagai tulang punggung keluarga.

Unknown Unknown PT Antar Surya Jaya Indonesian Petra Chronicle Newspaper clippings Surya, 17 September 2003 MURDERERS; CRIMINAL COURTS

Files