Login
Login
PT tak tegur hakim
Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur tak kuasa menegur majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangguhkan penahanan Erwin Jaya Seputro, terdakwa otak pembunuhan Lydia Burhan Kartolo, pada Selasa (16/9) lalu. "Sepenuhnya wewenang PN Surabaya. Kami tidak bisa mencampuri," ujar Wakil Ketua PT Jatim , IG Made Lingga di kantornya, Selasa (23/9). Menurut dia, PT Jatim sejatinya sering menegur PN Surabaya agar memvonis terdakwa setidaknya 10 hari sebelum masa tahanan berakhir. Bagaimana dengan perkara Erwin ”Saya lihat alasannya bisa diterima,”katanya.
Not available
Not available
Unit Perpustakaan
Antar Surya Jaya
2003
Indonesian
Clippings
Surya, 14 September 2003
Similar collections by subject
No similar collection available.
Close
Download QR code