Posisi terdakwa Erwin Jaya Seputra yang bakal lepas demi hukum (LDH) pada 18 September 2003 mendatang, kemungkinan
benar-benar terjadi. Hal ini karena masa persidangannya masih bajalan lama. Ada beberapa saksi yang belum diperiksa atau
diperiksa ulang di persidangan Jika ini benar-benar terjadi, tentu saja hal tersebut bisa dikatakan sebagai sejarah baru dalam persidangan kasus pembunuhan. Selama ini beium pernah ada kasus atau sidang pembunuhan yang terdakwanya mendapat lepas demi hukum.