Pemerintah lewat Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tiba-tiba melarang ekspor batu bara untuk sementara sejak 1 hingga 31 Januari 2022. Kementrian menyebut kebijakan ini terpaksa dilakukan untuk menjamin stok pasokan batu bara guna kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.