KPU: tidak ada Pemda dan DPRD yang menolak perppu pilkada langsung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada pemerintah daerah dan DPRD yang menolak peraturan pemerintah pengganti undangundang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala gubernur, bupati dan walikota. Menurut dia, seluruh Pemda dan DPRD siap untuk melaksanakan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2015.
UnknownUnknownHarian NusantaraIndonesian
Chinese Indonesians Serials published at stated, frequent intervals, such as daily or weekly, and containing news, editorials, features, advertisements, and other items of current interestUnknownHarian Nusantara, 9 Desember 2018Unknown