Pemerintah lebih memilih mengurangi volume, bukan menaikkan harga BBM bersubsidi. Berbeda dengan tahun lalu, dimana pemerintah mengendalikan anggaran subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Diketahui anggaran subsidi BBM, LPG dan BBN naik dari Rp210,7 triliun, menjadi Rp285 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2014. Dan subsidi listrik naik dari Rp71,4 triliun menjadi Rp107,1 triliun. Dengan naiknya volume subsidi BBM menjadi 48 juta kiloliter, dengan asumsi rupiah sama dengan tahun lalu, maka penambahan anggaran subsidinya sebesar Rp 74 triliun.