Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah perizinan pengusaha masih sulit didapatkan di masa pemerintahannya. Ia telah memangkas waktu normal yang dibutuhkan semua bentuk perizinan. Memangkas waktu pengurusan izin usaha juga dilakukan dengan mengubah sistem manual menjadi elektronik. Begitu juga dengan pengajuan Izin Mendirikan Bangunan. Izin yang sebelumnya membutuhkan waktu tiga hingga enam bulan itu kini bisa selesai dalam waktu tiga pekan. Ia menyarankan pengusaha memeriksa ulang dokumen yang mereka serahkan sebagai persyaratan yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perizinan yang tak kunjung cair kemungkinan lantaran persyaratannya tak lengkap.