Anggaran bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, naik drastis dari yang dialokasikan. Perubahan tersebut karena ada disposisi beberapa alokasi anggaran. Seperti pengalihan anggaran penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang sebelumnya di alokasikan ke belanja barang, dipindah ke anggaran bansos. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan, kenaikan anggaran tersebut tidak masalah jika memang diperuntukkan untuk program-program pemerintah yang jelas. Namun, anggaran tersebut rawan penyelewengan jika pencairannya tidak betul-betul diawasi dengan benar. Hatta pun meminta, Badan Pemeriksa Keuangan untuk ketat mengawasi realisasi anggaran tersebut, sehingga celah penyelewengan dapat di minimalisir.