Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pihaknya berharap akan lebih banyak investor domestik yang menanamkan modalnya di Indonesia. Saat ini pasar modal Indonesia masih didominasi oleh investor asing. Setidaknya 60 persen pasar saham dan 33 persen pasar surat berharga negara dikuasai investor asing. Sebetulnya, kata Nurhaida, masuknya investor asing menjadi penggerak pasar modal Tanah Air. Terkait hal itu, Nurhaida mengaku regulator tengah melakukan pengerjaan dan perbaikan regulasi. Namun demikian, regulasi yang menurutnya paling mendesak untuk segera dirampungkan adalah aturan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan penawaran saham lintas batas negara alias cross border offering.