Proses akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk oleh Bank Mandiri Tbk bisa dihentikan. Hanya Presiden SBY bisa membatalkan akuisisi tersebut, salah satu caranya mengambil kembali saham sebesar 60,14 persen BTN yang akan dijual. Presiden SBY ingin ada ketenangan menjelang pemilihan presiden, maka SBY harus mencabut SK Menteri BUMN perihal izin akuisisi dan menghentikan agenda Rapat Umum Pemegang Sahan Luar Biasa (RUPS-LB). Rencananya pelepasan saham BTN pada 21 Mei 2014. Sebelumnya, Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet RI, menyatakan rencana aksi korporasi akuisisi BTN ditunda terkait masa pemilihan umum presiden (pilpres) hingga masa bakti kabinet Indonesia Bersatu II berakhir. Hal ini untuk menghindari keresahan di masyarakat. Setelah pilpres, parlemen yang baru perlu juga tegas menolak akuisisi BTN oleh bank mana pun dan perlu mendorong agar pemerintahan baru tersebut untuk membatalkan akuisisi BTN.