Sektor industri Indonesia dinilai terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Pemerintah menilai, Indonesia sedang bertransisi menjadi negara industrialis. Faktor utama yang jadi keyakinan Lutfi adalah dengan pesatnya pertumbuhan otomotif di tanah air. Nilai ekspor otomotif Indonesia jauh lebih besar dibandingkan ekspor hasil tangkapan ikan dan komoditas pertanian lain. Faktor lain yang menjadi perangsang pertumbuhan industri di dalam negeri adalah besarnya laju impor bahan baku penolong dan barang modal. Struktur impor pada Januari-Februari 2014 masih didominasi oleh impor bahan baku/penolong yang mencapai 76,1%, dan barang modal 17,3%. Impor bahan baku/penolong mengalami penurunan 7,6% menjadi US$ 21.848,7 juta. Sementara impor barang modal mencapai US$ 4.968,4 juta, turun 4,1%, dan impor barang konsumsi turun 2,2%.Sedangkan pemerintah juga telah memberlakukan pelarangan ekspor barang tambang dan mineral mentah ke luar negeri mulai 1 Januari 2014. Pelarangan ekspor barang tambang mewajibkan pelaku usaha agar mengolah hasil produk tambangnya dalam bentuk jadi atau setengah jadi kemudian bisa diekspor.Di sisi yang lain, kenaikan ekspor tertinggi yang dicapai Indonesia didapat dari produk industri manufaktur, terutama yang bernilai tambah tinggi, seperti perhiasan/permata naik 106,2% dalam setahun, benda-benda dari besi dan baja (21,7%), berbagai produk kimia (18,1%), mesin-mesin/pesawat mekanik (14%), dan kertas/karton (6,4%).