Polisi akhirnya menetapkan Jessica (24) pengemudi Peugeot yang menabrak penonton di Jl. HR. Muhammad sebagai tersangka. Polisi juga menjeratnya dengan pasal berlapis. Sebelum menetapakan Jessica sebagai tersangka, AKP Dwi Agung mengaku pihaknya sudah memeriksa 6 orang sebagai saksi dalam kecelakaan yang menyebabkan satu orang tewasdan 4 orang luka berat dan ringan. Kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan sekarang. Karena ancaman hukumannya diatas 5 tahun, kata Dwi Agung saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (11/9/2012).