Proses e-KTP, masyarakat butuh diarahkan

Electronic KTP, tidak jauh beda dengan kartu pengenal kependudukan sebelumnya. Di mana terdapat identitas diri yang sama, hanya saja bentuknya menyerupai kartu ATM atau kartu elektronik. Bentuk fisiknya menyerupai SIM, namun tampilannya tidak jauh beda dengan sebelumnya, yakni hampir sama dengan KTP biasa. Hanya saja ditambah chip sehingga berfungsi sebagai smart card, yang di dalamnya terdapat foto digital dan tanda tangan digital. Dengan fungsi dasar sebagai identitas jati diri, e-KTP berlaku nasional, Sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin ke mana-mana, pembuatan rekening dsb. Hanya perlu digesek saja. e-KTP juga tidak bisa dipalsukan kembali, karena sistemnya menggunakan chip. E-KTP juga memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya mudah digesek pada saat melakukan transaksi di bank. Kelemahannya adalah tidak bisa difotokopi, karena sistemnya menggunakan chip. E-KTP ini bersifat gratis, hanya tinggal membawa KTP yang lama ke kantor kecamatan dan menunggu hasilnya beberapa waktu. Sayangnya masyarakat belum sepenuhnya sadar diri mengikuti prosedur pemerintah. Hal ini dikarenakan proses pembuatannya yang memakan waktu hingga berbulan-bulan. Maka pembentukan kesadaran diri masyarakat butuh diarahkan kembali agar masyarakat dapat nyaman menggunakan e-KTP, kata Hana Pertiwi Trisdani.

Unknown Unknown PT Radar Media Surabaya Indonesian Petra Chronicle Newspaper clippings Unknown Radar Surabaya, 13 Juni 2013 IDENTIFICATION CARDS; IDENTIFICATION CARDS--SOCIAL ASPECTS

Files