Penerapan perhitungan PPh pasal 21 pegawai tidak tetap pada CV X

CV. X sebagai badan usaha yang bertindak sebagai pemberi kerja disebut
sebagai pihak yang ditunjuk untuk melakukan pemotongan pajak. Sebagai
pemotong pajak maka CV. X mempunyai kewajiban untuk menghitung,
memotong, menyetor, dan melaporkan PPh Pasal 21 Karyawan yang terutang.
Akan tetapi sampai saat ini CV. X sama sekali belum pernah melakukan
kewajiban tersebut.
Melalui penelitian ini penulis berusaha untuk membantu CV. X dalam
memenuhi kewajibannya sebagai pemotong pajak, khususnya dalam hal
penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk karyawan tidak tetap yang sesuai
dengan Undang-Undang yang berlaku.

LINDA SANDRINATA Yenni Mangoting (Advisor 1); R.Arja Angka Asa Aras Adji S. (Advisor 2); Dr. Yulius Jogi Christiawan, S.E., M.Si., Ak. (Examination Committee 1) Universitas Kristen Petra Indonesian Digital Theses Undergraduate Thesis Skripsi/Undergraduate Thesis Skripsi No. 02010691AKT/2006: Linda Sandrinata (32402059) TAX ACCOUNTING

Files