Login
Login
Ironi penanganan bank century
Di tengah semakin jauhnya orientasi perbankan kita dari visi pemberdayaan ekonomi rakyat, pemerintah justru selalu bersikap protektif terhadap bank-bank yang pengelolaannya bermasalah. Kali ini pola kesalahan dalam kasus penggelontotan dana BLBI ke bank-bank bermasalah pada 1998 diduga terjadi pula dalam penyelamatan bank Century. Sebagaimana diberitakan, pemerintah melalui LPS terpaksa menyuntikkan dana Rp. 6,77 triliun ke bank Century dengan dalih force majeure untuk menghindari dampak sistemis penyakit akut bank itu terhadap stabilitas perbankan nasional. Suntikan dana ke bank Century itu seharusnya mengikuti prinsip-prinsip pemberian kredit dalam dunia perbankan, terutama prinsip kehati-hatian. Jika prinsip itu tidak dijalankan oleh LPS, pemberian bailout tersebut patut dicurigai sebagai bentuk tindakan yang berindikasi korupsi. Demikian ulasan dari Augustinus Simanjuntak, dosen fakultas ekonomi UK Petra Surabaya.
Not available
Not available
Unit Perpustakaan
PT Jawa Pos Koran
2009
Indonesian
Clippings
Not available
Jawa Pos, 31 Agustus 2009
Similar collections by subject
No similar collection available.
Close
Download QR code