Kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan plengsengan sungai di Jalan Beringin memasuki babak baru. Sebab, sampel material di lokasi memperkuat dugaan tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TanjungPerak, Agus Tatang VolleyantoIio. Kalau ambrol, mestinya kan ada yang nggak bener. Ada indikasi pengerjaan proyek nggak sesuai dengan spesifikasi katanya. Menurut Tatang, kemungkinan besar pembangunan itu bermasalah sejak awal. Tatang mencontohkan, tiang pancang bangunan yang seharusnya ada malah disembunyikan. Karena itu, saat ini penyidik berfokus mencari penyebab bangunan yang tidak selesai. Dugaan penyelewengan itu, kata Tatang, masih berada di tahap awal. Dia kini masih menunggu hasil lab tim ahli dari Universitas Kristen (UK) Petra. UK Petra meminta waktu 1,5 bulan, terhitung sejak 19 Mei lalu. Namun, tenggat waktu itu diharapkan bisa dipangkas. Kalau bisa sebulan, kenapa mesti 1,5 bulan ujarnya. Tatang menyatakan tidak ada tenggat waktu dalam pengusutan kasus tersebut. Yang jelas, kata dia, status perkara bisa segera naik kepenyidikan. Hal itu akan ditentukan pasca hasil lab keluar. Saya harap Juni akhir sudah ada hasilnya. Setelah itu, kami akan tentukan sikap, jelasnya.