Mewujudkan Blue Ocean ketenagakerjaan

Tarik menarik antara buruh dan pengusaha soal upah minimum provinsi(UMP) hampir setiap tahun terjadi. Buruh terus berjuang untuk mengoptimalkan hak-haknya, sedang pengusaha terus berupaya menghemat biaya produksi dengan meminimalkan upah. Pemerintah pun dihadapkanpada posisi yang sulit dalam memenuhi keinginan kedua pihak. Akibatnya, untuk problem ketenagakerjaan itu, seolah tidak akan ada ujung penyelesalan. Dalam dunia manajemen, realitas seperti itu sudah tergolong ke dalam kondisi red ocean ojlabor (samudra merah ketenagakerjaan). Di samudra itu buruh dan pengusaha seolah terus bersaing ketat dalam memenangi substansi regulasi yang menguntungkan pihaknya. Isu utamanya ialah upah dan kesejahteraan buruh.
Situasi red ocean labor hanya terjadi kala permintaan tenaga kerja lebih sedikit daripada jumlah lapangan kerja. Dalam konteks itu, pengusaha memiliki bargaining power yang kuat dalam merekrut karyawan baru atau menghentikan buruh. Karena itu, di era pemetintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ini, saatnya buruh dan pengusaha berjuang bersama pemerintah dalam menciptakan suasana blue ocean of labor (samudra biru ketenaga-kerjaan). Yaitu, kondisi hubungan industrial yang bebas dari polemik serta tarik menarik antara buruh dan pengusaha. Buruh dan pengusaha malah saling memberi lebih dalam kewajiban masing-masing, yaitu buruh berkinerja lebih dan pengusaha mengubah lebih. Ada perubahan di perusahaan. Niscaya ketenaga-kerjaan kita suatu saat akan sampai pada zona samudra biru di mana pemerintah tidak lagi pusing mengatur soal tarik menarik antara buruh dan pengusaha. Kata Dosen Program Manajemen Bisnis FE Universitas Kristen Petra Surabaya, Augustinus Simanjuntak.

Unknown Unknown PT Jawa Pos Koran Indonesian Petra Chronicle Newspaper clippings Unknown Jawa Pos, 17 November 2014 LABOR--INDONESIA; WAGES

Files