Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada perbedaan jumlah wajib pajak sebelum dan sesudah Sensus Pajak Nasional. Data berupa hasil Sensus Pajak Nasional 1 diperoleh dari Kanwil DJP Jatim 1 dan juga dari wawancara dengan petugas sensus pada bulan April 2013. Data tersebut kemudian diolah dengan menggunakan teknik uji-t berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan ada perbedaan jumlah wajib pajak yang signifikan sebelum dan sesudah dilakukan sensus pajak nasional.