Studi Kasus ini mengenai gambaran Penerapan Corporate Governance pada Perusahaan Keluarga pada Oval Hotel. Dari hasil Penelitian Bahwa Oval Hotel merupakan perusahaan Keluarga yang berjenis Family Business Enterprise (FBE) . Oleh karena itu, dengan adanya Prinsip Corporate Governance diterapkan oleh perusahaan ini baik, Transparency (Keterbukaan) , Fairness (Kesetaraan), maupun Independency. Akan tetapi, pada aspek Responsibility, Accountability masih kurang. Hal ini memang sering terjadi pada Perusahaan keluarga. Analisa itu dilakukan dengan 7s Mckinsey Yang unsur-unsurnya harus diperbaiki secara bertahap.