Login
Login
Pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Pacet-Kabupaten Mojokerto
Penyalahgunaan narkotika merupakan penggunaan narkotika bukan untuk pengobatan sehingga menimbulkan kerugian dan bahaya bagi kesejahteraan fisik dan psikis pemakai. Penyalahgunaan ini adalah penyakit endemik dalam masyarakat modern, dimana korban umumnya remaja dan dewasa muda, serta merupakan penyakit kronik yang beruiang kali kambuh dan hingga sekarang belum ditemukan upaya penanggulangannnya secara universal memuaskan, baik dari sudut prevensi, terapi maupun rehabilitasi. Untuk itu diperlukan suatu wadah yang dapat menampung kebutuhan akan prevensi dan pertolongan medis serta rehabilitasi bagi korban penyalah gunaan narkotika untuk kesembuhan mental dan sosial penderita sebelum ia kembali lagi ke masyarakat.
Program Studi Arsitektur
Universitas Kristen Petra
1998
Indonesian
S1
Laporan Perancangan Arsitektur No. 1460/Ars/27/1998; Esterlita Devi Hendrayani (22494014)
Similar collections by subject
Close
Download QR code