Kampung adalah suatu daerah perumahan yang keadaan fisiknya tidak
memenuhi syarat kebutuhan dan kehidupan yang layak, dimana penduduk kurang
memelihara daerahnya yang miskin serta kemampuan materinya rendah. Dengan
kondisi fisik kampung yang kurang memadai sehingga diperlukan adanya
perbaikan. Salah satu program pemerintah dalam perbaikan kampung adalah
Kampung Improvement Programme. Agar pembangunan rumah dapat berjalan
dengan lancar, maka dibutuhkan perencanaan yang baik pula. Selain itu, juga
dilihat mengenai persyaratan rumah sehat dari masyarakat ekonomi lemah.
Data yang diperoleh ada 2 macam, yaitu data yang berasal dari wawancara
serta data yang berasal dari buku literatur. Data-data tentang penerapan 5M diolah
dengan analisa persentase frekuensi relatif dan juga dilakukan analisa tabulasi
silang antara faktor yang satu dengan faktor yang lain, sedangkan untuk data
tentang rumah sehat diolah dengan sistem score tentang keadaan rumah dengan
nilai-nilai yang sudah ditentukan. Setelah itu, dilakukan pembandingan antara
kampung yang menerima KIP dan yang tidak. Dari hasil pengolahan data
diperoleh hasil yang tidak terlalu beda antara kampung yang menerima KIP dan
yang tidak. Sedangkan untuk analisa tabulasi silang adalah untuk warga yang
membangun rumahnya secara bertahap memerlukan waktu lebih dari 5 tahun dan
untuk pengaturan tukangnya diatur oleh warga sendiri.
Disimpulkan bahwa 75% warga kampung yang menerima KIP mendesain
denah rumah dan mengatur tukang tanpa bantuan orang lain, sedangkan untuk
warga kampung yang tidak menerima KIP sebesar 80%. Untuk penilaian rumah
sehat warga kampung yang menerima KIP mendapatkan nilai rata-rata sebesar
49,5 dan untuk warga kampung yang tidak menerima KIP didapatkan nilai rata-rata
sebesar 52.8. Kedua nilai berada pada golongan rumah kurang sehat.
Disarankan agar masyarakat ekonomi lemah lebih memperhatikan pembangunan
rumahnya dalam pembangunan rumahnya dan memenuhi syarat rumah sehat
sebagai tempat tinggal.