Standar Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk Gedung atau tebih dikenal dengan SK SKNI T-15-1991-03, telah
melengkapi kekurangan pada Peraturan Beton Indonesia 1971 dalam prinsip perencanaan suatu bangunan. Di dalam tugas akhir ini, diuraikan dengan jelas cara perencanaan struktur bangunan gedung perkuliahan 4 lantai di kotamadya Ambon berdasarkan SK SKN! T-15-1991-03 dengan menggunakan prinsip dan konsep Desain Kapasitas (Capacity Design) yang menggunakan daktilitas penuh (tingkat daktilitas 3). Konsep kapasitas ini dimaksudkan untuk rnengetahui lebih jelas tentang tata cara perhitungan struktur bangunan rumah dan gedung sekaligus dapat mengantisipasi pengaruh gempa pada suatu bangunan. Pemilihan serta pengecekan tata letak struktur merupakan hal yang hakiki pada perencanaan dimana bagi seorang
perencana dapat mengetahui serta menentukan dengan jelas denah dan jenis struktur yang akan direncanakan. Dengan demikian untuk mendukung pemerataan penggunaan paraturan im dianjurkan kiranya dapat mempelajari secara seksama kriteria dan ketentuan-ketentuanperencanaan elemen struktur serta batasan perencanaan pada SKSNIT-15-1991-03.