Indonesia merupakan daerah gempa aktif, untuk itu didalam merencanakan bangunan baja dibutuhkan peraturan yang menjamin kekuatan struktur tersebut terhadap beban gempa yang terjadi. Untuk saat ini Indonesia telah mengeluarkan konsep peraturan bangunan baja Indonesia yang didalammya terdapat peraturan terhadap perencanaan gempa. Skripsi ini membahas dan mengevaluasi "Perencanaan Gempa" pada konsep peraturan Indonesia dengan membandingkannya terhadap peraturan New Zealand. Serta mengaplikasikannya pada kasus Ductile Moment Resisting Frames (DMRFs). Dari hasil analisa didapat bahwa beberapa hal dalam konsep peraturan Indonesia yang harus ditinjau kembali untuk pelaksanaannya.