Unjuk rasa karyawan telah terjadi di berbagai perusahaan, di berbagai tempat di
wilayah Republik Indonesia, yang beritanya dapat dibaca di berbagai media cetak
serta yang dapat dilihat dan didengar melalui media elektronik televisi dan radio.
Kasus-kasus unjuk rasa karyawan perusahaan terkait erat dengan budaya organisasi
yang memperhatikan manusia sebagai sumber daya dan aset perusahaan dalam
mencapai tujuan dan mencari untung untuk kesejahteraan bersama yaitu pengusaha
dan seluruh karyawan yang sekaligus dapat diharapkan untuk kemakmuran
masyarakat disekitarnya dan seluruh bangsa Indonesia.
Para pengusaha dan karyawan perusahaan perlu menyadari bahwa unjuk rasa
walaupun tidak dilarang, namun berpengaruh bagi kelancaran operasional bahkan
merugikan usahanya. Para pengusaha dan karyawan seyogyanya menghindari
perilaku konfrontatif dan destruktif, karena pengusaha dan karyawan merupakan
mitra kerja yang seharusnya selalu menggalang kerja sama yang erat dalam
mengemban tugas perusahaan berjalan seiring dan sejalan, berat sama dipikul,
ringan sama dijinjing. Kalau pengusaha dan karyawan perusahaan dapat rukun
dalam bekerja dan dapat membagi keuntungan yang tidak menimbulkan kesenjangan
menurut kemampuan perusahaan, maka sebenarnya unjuk rasa tidak perlu terjadi.