Manajemen pendapatan dan pengecualian pajak pendapatan di Malaysia

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah praktek manajemen
pendapatan terjadi di Malaysia untuk periode pengamatan tahun 1999.
Penelitian ini didasarkan pada abnormal akrual dan menggunakan
model Jones (1991) dengan membagi discretionary accrual dan non-discretionary
accrual yang menjadi sample dalam penelitian ini adalah
295 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Kuala Lumpur yang
laporan keuangannya lengkap untuk tahun 1992-2000. Penelitian ini
tidak memberikan bukti yang kuat bahwa praktek manajemen
pendapatan dengan pola maksimalisasi laba telah dilakukan dalam
tahun 1999 yang dimotivasi dengan adanya pengecualian pajak. Analisa
ini juga dilakukan untuk tahun 2000 dengan alasan praktek manajemen
pendapatan pada tahun tersebut memberikan efek pada pelaporan tahun
berikutnya. Oleh karena itu dapat diidentifikasikan bahwa temuan pada
tahun 2000 juga mendukung temuan tahun sebelumnya.

YUSKAR; FAUZIAH MD. TAIB; DAING NASIR IBRAHIM Unknown Universitas Kristen Petra Indonesian eDIMENSI Journal Unknown Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 5 No. 2; Yuskar (NA00000232), Fauziah Md. Taib (NA00000233), Daing Nasir Ibrahim (NA00000234) Unknown

Files