Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kebangkrutan dan kesulitan
keuangan perusahaan. Faktor-faktor yang diuji dalam penentuan kondisi
kebangkrutan dan kesulitan keuangan perusahaan adalah rasio keuangan
CAMEL sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Sampel penelitian terdiri
dari dari 16 bank sehat, 2 bank yang mengalami kebangkrutan dan 6 bank
yang mengalami kondisi kesulitan keuangan. Metode statistik yang digunakan
untuk menguji hipotesis penelitian adalah regresi logistik. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa rasio keuangan CAMEL memiliki daya klasifikasi atau
daya prediksi untuk kondisi bank yang mengalami kesulitan keuangan dan
bank yang mengalami kebangkrutan.