Kasus kekerasan merupakan salah satu kasus yang memiliki korban terbanyak yang ada di Indonesia. Kasus kekerasan banyak terjadi pada kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota besar lainnya. Kota Surabaya sendiri menduduki peringkat kedua dengan kasus terbanyak di provinsi Jawa Timur. Kasus kekerasan seringkali berasal dari isu kesetaraan gender dan sistem patriarki dan seringkali mengincar perempuan dari umur remaja hingga perempuan dewasa. Korban kekerasan seringkali mengalami trauma setelah terjadinya peristiwa kekerasan dan dapat menyebabkan ketakutan dalam bersosialisasi hingga penyakit mental. Jika hal ini tidak segera ditangani maka fakta terberatnya adalah korban akan memilih jalan untuk melakukan tindakan bunuh diri. Kasus kekerasan dapat diatasi dengan pemberian bantuan berupa layanan pengaduan dan fasilitas perlindungan. Oleh karena itu dirasa penting untuk merancang fasilitas rumah aman yang dapat memberikan perlindungan dan penyembuhan trauma yang dimiliki oleh para korban perempuan. Fasilitas ini dirancang menggunakan pendekatan perilaku dengan teori healing environment. Desain yang dihasilkan diharapkan dapat menjawab kebutuhan secara psikologi para korban. Dalam perancangannya, dipilihlah tapak yang berada pada area perumahan Surabaya sehingga keamanan dan kualitas hidup korban tetap terjaga. Metodologi dalam perancangan ini adalah menggunakan data-data dari literatur berupa buku dan jurnal serta studi preseden proyek sejenis (rumah aman dan fasilitas kesehatan) yang kemudian digunakan sebagai sumber referensi dan landasan teori. Dengan demikian rumah aman dapat menjadi tempat tinggal dan tempat perlindungan dengan mementingkan kesembuhan kesehatan mental.