Perseroan Terbatas merupakan bentuk badan hukum perusahaan yang kepemilikannya dinyatakan dalam saham, baik atas nama pemegang saham maupun atas tunjuk (berdasarkan pemegang saham). Untuk menentukan berapa nilai yang layak bagi setiap lembar saham yang direfleksikan pada harga saham saat sekarang, maka kita harus mengestimasikan deviden yang dapat diberikan perusahaan sepanjang umur perusahaan.