Dua kesimpulan yang dapat diambil dari sebuah drama karya Shakespeare adalah dahsyatnya kekuatan bahasa dan makna ujaran yang berpihak. Kesimpulan lainnya adalah antara pendengar dan pembicara bisa terjadi harmoni atau disharmoni pemahaman. Ketika harmoni dan disharmoni pemahaman di tafsirkan secara bebas maka disebut implikatur, yang berarti ada makna tersembunyi dibalik kalimat yang disampaikan. Istilah implikatur diperkenalkan oleh Herbert Paul Grice seorang filsuf dan ahli bahasa dari inggris pada tahun 1975 di dalam “Logic and Conversation”. Implikatur sendiri adalah kata penerapan dari bahasa latin yakni “plicare”, yang pertama kali muncul pada tahun 1530-1540 dan memiliki arti “melipat atau menutup”. Implikatur adalah pernyataan tersirat dimana apa yang disampaikan memiliki maksud / tujuan lain. Salah satu prinsip yang menjadi alasan munculnya implikatur adalah prinsip verbal efficiency yaitu “usaha yang minimal dengan hasil yang maksimal”, artinya informasi yang disampaikan lebih banyak dari pada apa yang dikatakan. Selain pemaknaan terhadap “maksud” (pemaknaan konvensional) diperlukan pula pemaknaan nonkonvensional tujuannya untuk mengerti konteks “apa yang dimaksud”. Martin Heidegger mengatakan bahwa mengerti “apa yang dimaksud” sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena hidup tidak hanya tentang penafsiran. Implikatur muncul dalam kegiatan komunikasi, adanya keberagaman praasumsi dan latarbelakang memungkinkan munculnya kesalahpahaman. Untuk menyikapi hal ini, Grice menegaskan pentingnya mematuhi empat kaidah komunikasi yaitu : maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim pelaksana. Charles G. Cross (2010) meneliti bahwa terdapat jeda beberapa detik hingga satu menit setelah mendengar apa yang dipahami, artinya pendengar menyeleksi “fakta” dan “opini” sehingga sesuai dengan asumsi dan keyakinannya sejak awal.