DPRD Kota Surabaya menjalankan kegiatan reses ditengah pandemi Covid-19 pada 9-16 Februari 2021. Anggota dewan tetap turun kebawah untuk mendengarkan aspirasi warga yang menjadi konstituennya. Ini merupakan tantangan tersendiri disaat pemerintah mnerapkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. "Secara keseluruhan, reses dijalankan secara virtual.Kalau ada yang hadir secara fisik, tidak boleh lebih dari 30 orang. Tepatnya pun harus memadai dan mematuhi protokol kesehatan,"kata Ketua DPRD kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Rabu (17/2). Cak Awi, panggilan akrabnya, menyebut bahwa reses dimaksudkan untuk menyerap aspirasi kepentingan warga masyarakat dan mengartikulasikan dalam kebijakan pembangunan di kota Surabaya.