Tembakau adalah tanaman perdagangan utama di bagian Timur Pulau Madura,
khususnya di Pamekasan dan Sumenep. Dari tahun ke tahun penanaman tembakau
di Madura cenderung meningkat. Untuk memperlancar arus perdagangan, dan sesuai
dengan nilai budaya Madura, lahirlah peran pialang yang disebut juragan dan
bandol. Namun, sejak tahun 1980-an, pemerintah mencanangkan batas luas areal
lahan tanaman tembakau, standar mutu, dan harga yang disusun tanpa
memperhatikan kondisi sosiokultural setempat.