Pada era milenium abad ke 20 Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai salah satu propinsi ke-31 oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan sebuah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya adalah salah satu bagian dari Propinsi Sumatera Selatan.
UnknownUnknownHarian NusantaraIndonesian
Chinese Indonesians Serials published at stated, frequent intervals, such as daily or weekly, and containing news, editorials, features, advertisements, and other items of current interestUnknownHarian Nusantara, 2 Desember 2014Unknown