Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kesulitan dalam mengambil alih BUMN milik pemerintah, Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD). Disebabkan karena PPD bukan berstatus Perseroan Terbatas (PT), melainkan Perusahaan Umum (Perum). Pemprov DKI berharap PPD dapat diberikan kepada Pemprov DKI. Pemprov DKI berjanji akan melunasi seluruh utang-utang milik perusahaan yang khusus bergerak di bidang layanan bus kota itu. Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki satu BUMD yang bergerak di bidang layanan bus, yakni PT Transportasi Jakarta yang diresmikan Maret lalu. Adapun tujuan Pemprov DKI mengambil alih PPD adalah agar nantinya semua operator bus sedang dan angkutan kota bisa digabung ke dalam satu wadah.