Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyayangkan Keputusan Presiden yang menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Seharusnya pemerintah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan industri mengisi Hari Buruh dengan kegiatan internal seperti pelatihan sumber daya manusia, olahraga, dan kesenian yang lebih bermanfaat daripada meliburkan industri. Seharusnya pemerintah ingat akan penilaian World Economic Forum (WEF) yang menyatakan daya saing Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan internasional ataupun ASEAN. Indonesia berada di peringkat ke 50 dari 144 negara. Menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur juga merugikan pengusaha. Bayangkan berapa besar kerugian yang harus ditanggung dunia usaha akibat proses yang berhenti.