Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dirinya siap memberi dukungan penuh agar produk-produk Indonesia bisa menguasai pasar ASEAN.Hal itu disampaikannya setelah sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Menurut Mendag, ada hambatan dalam masuknya produk-produk Indonesia ke negara-negara ASEAN. Salah satunya adalah penamaan merek dagang produk Indonesia yang tidak menggunakan bahasa Inggris. Lutfi menceritakan pengalamannya saat menjadi duta besar Indonesia untuk Jepang. Di Jepang, pemerintah sangat membantu perusahaan lokal agar produknya mampu menembus pasar internasional. Atas pengalamannya itu, Lutfi mengatakan bahwa Kemendag akan membantu masalah tersebut dengan penyuluhan maupun memberikan dana. Tujuannya, dengan bantuan itu, produk-produk dalam negeri bisa mudah masuk ke negara-negara Asean dan mampu bersaing dengan produk luar negeri.