Sejak runtuhnya sistem Bretton Wood pada awal tahun 1970-an,
sistem nilai tukar mengambang bebas telah diterapkan di banyak negara
di dunia. Pemilihan terhadap sistem nilai tukar ini didasarkan kepada
keuntungan ekonomis yang akan diperoleh dari padanya, tanpa
mengabaikan kerugian yang ditimbulkan. Penilaian terhadap keuntungan
dan kerugian dari penerapan sistem nilai tukar ini akan sangat
bergantung pada perekonomian negara yang bersangkutan, karena setiap
perekonomian negara akan memberikan respon yang khas.
Pada negara yang berperekonomian kecil dan terbuka dampak yang
ditimbulkan dalam perekonomian nasionalnya oleh penerapan sistem nilai
tukar mengambang ini akan berbeda dengan yang diterima oleh negara
maju. Penjabaran mengenai fenomena yang terjadi pada negara yang
berperekonomian kecil dan terbuka ini akan menjadi lebih jelas melalui
penggunaan model Mundell ? Fleming, yang memang secara khusus
dikembangkan untuk keperluan tersebut, serta dukungan dari berbagai
landasan teori yang terkait dengan topik kajian.
Dengan menggunakan asumsi mobilitas modal yang sempurna, model
Mundell?Fleming mampu menjelaskan, bahwa dampak dari pelaksanaan
kebijakan ekonomi, khususnya kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, di
negara yang berperekonomian kecil dan terbuka yang telah menerapkan
sistem nilai tukar mengambang bebas akan berbeda dengan negara-negara
lainnya. Kebijakan fiskal pada negara tersebut tidak akan mengubah
tingkat pendapatan nasionalnya secara signifikan, tetapi hanya akan
menghasilkan perubahan pada nilai tukar mata uangnya terhadap mata
uang asing. Sedangkan kebijakan moneter pada negara yang sama, akan
menyebabkan berubahnya tingkat pendapatan nasionalnya, sebagai akibat
dari berubahnya kurs mata uang domestik.