Manajemen pendapatan dan pengecualian pajak pendapatan di Malaysia

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah praktek manajemen
pendapatan terjadi di Malaysia untuk periode pengamatan tahun 1999.
Penelitian ini didasarkan pada abnormal akrual dan menggunakan model
Jones (1991) dengan membagi discretionary accrual dan non-discretionary
accrual yang menjadi sample dalam penelitian ini adalah 295 perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek Kuala Lumpur yang laporan keuangannya
lengkap untuk tahun 1992-2000. Penelitian ini tidak memberikan bukti
yang kuat bahwa praktek manajemen pendapatan dengan pola
maksimalisasi laba telah dilakukan dalam tahun 1999 yang dimotivasi
dengan adanya pengecualian pajak. Analisa ini juga dilakukan untuk
tahun 2000 dengan alasan praktek manajemen pendapatan pada tahun
tersebut memberikan efek pada pelaporan tahun berikutnya. Oleh karena
itu dapat diidentifikasikan bahwa temuan pada tahun 2000 juga
mendukung temuan tahun sebelumnya.

YUSKAR; FAUZIAH MD. TAIB; DAING NASIR IBRAHIM Unknown Universitas Kristen Petra Indonesian eDIMENSI Journal Unknown Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 5, No. 2, Nopember 2003: 91 - 109; Yuskar (NA00000232), Fauziah Md Taib (NA00000233), Daing Nasir Ibrahim TAX ACCOUNTING

Files