Kamis-Jumat, PNS wajib batik

Pakaian batik tampaknya akan semakin familier dilingkungan Pemkot Surabaya. Para pegawai negeri sipil (PNS) diwajibkan mengenakan batik setiap Kamis dan Jumat. Tiga hari lain, PNS tetap mengenakan pakaian dinas harian. SK untuk aturan pemakaian ini sudah kami buat . Namun saat ini masih ada di bagian hukum untuk disahkan. Dengan SK ini tentunya pemakaian baju batik pada Kamis dan Jumat itu akan menjadi wajib, tegas kepala badan kepegawaian daerah (BKD) kota Surabaya, Yayuk Eko Agustin, kemarin. Sesuai rencana aturan mengenakan baju batik pada kamis dan jumat tersebut akan mulai diberlakukan per 1 November mendatang.

Unknown Unknown PT Media Nusantara Informasi Indonesian Petra Chronicle Newspaper clippings Unknown Seputar Indonesia, 3 Oktober 2009 BATIK--INDONESIA; BATIK

Files